Bondan Ananda Pasha Adhitya Al Farobi

Metode Pembelajaran System Internet Online

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 15 Mei 2011

SISI NEGATIF PERGAULAN BEBAS REMAJA







Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.

PERGAULAN DALAM PANDANGAN ISLAM







Ruang lingkup remaja memang sebuah dunia yang terbatas namun sangat mata sulit di bicarakan batasan akhirnya, tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam. Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan.
Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini semakin merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman
Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini.

Islam telah mengatur etika pergaulan remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :

1. Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang.
2. Menjauhi perbuatan zina
Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”
Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, islam telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :
  1. Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu syetan.
  2. Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah dilarang.

Tata Cara Pergaulan Remaja
Semua agama dan tradisi telah mengatur tata cara pergaulan remaja. Ajaran islam sebagai pedoman hidup umatnya, juga telah mengatur tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai agama. Tata cara itu meliputi :
a. Mengucapkan Salam
Ucapan salam ketika bertemu dengan teman atau orang lain sesama muslim, ucapan salam adalah do’a. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut.

b. Meminta Izin
Meminta izin di sini dalam artian kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman apabila kita hendak menggunakan barang milik teman maka kita harus meminta izin terlebih dahulu

c. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.

d. Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.

e. Berbicara dengan perkataan yang sopan
Islam mengajarkan bahwa bila kita berkata, utamakanlah perkataan yang bermanfaat, dengan suara yang lembut, dengan gaya yang wajar .

f. Tidak boleh saling menghina
Menghina / mengumpat hukumnya dilarang dalam islam sehingga dalam pergaulan sebaiknya hindari saling menghina di antara teman.

g. Tak boleh saling membenci dan iri hati
Rasa iri akan berdampak dapat berkembang menjadi kebencian yang pada akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela baik di hadapan Allah dan manusia.

h. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.

i. Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.

Demikian beberapa tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai moral dan ajaran islam. Tata cara tersebut hendaknya dijadikan pedoman bagi remaja dalam bergaul dengan teman-temannya.Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan renungan atau muhasabah

Rabu, 11 Mei 2011

TETESAN KASIH IBU TIADA HENTI,,,,,,,,







Saat km berumur 1 tahun, dia menyuapi dan memandikan.
Sebagai balasannya, km menangis sepanjang malam.

Saat kau berumur 2 tahun, dia mengajarimu bagaimana cara berjalan.
Sebagai balasannya, kau kabur saat dia memanggilmu.

Saat kau berumur 3 tahun, dia memasakkan semua makananmu dengan kasih
sayang. Sebagai balasannya, kau buang piring berisi makanan ke lantai.

Saat kau berumur 4 tahun, dia memberimu pensil berwarna Sebagai balasannya,
kau coret-coret dinding rumah dan meja makan

Saat kau berumur 5 tahun, dia membelikanmu pakaian2 yang mahal dan indah.
Sebagai balasannya,kau memakainya untuk bermain di kubangan lumpur dekat rumah

Saat kau berumur 6 tahun, dia mengantarmu pergi ke sekolah. Sebagai
balasannya, kau berteriak.”NGGAK MAU!!”

Saat kau berumur 7 tahun, dia membelikanmu bola.
Sebagai balasannya, kau lemparkan bola ke jendela tetangga.

Saat kau berumur 8 tahun, dia memberimu es krim.
Sebagai balasannya, kau tumpahkan hingga mengotori seluruh bajumu.

Saat kau berumur 9 tahun, dia membayar mahal untuk kursus ngaji. Sebagai
balasannya, kau sering bolos dan sama sekali tidak pernah berlatih.

Saat kau berumur 10 tahun, dia mengantarmu ke mana saja, dari kolam renang hingga sekolah. Sebagai balasannya, kau melompat keluar mobil tanpa memberi salam.

Saat kau berumur 11 tahun, dia mengantar kau dan teman-temanmu ke bioskop.
Sebagai balasannya, kau minta dia duduk di baris lain

Saat kau berumur 12 tahun, dia melarangmu untuk melihat acara TV khusus orang dewasa. Sebagai balasannya, kau tunggu dia sampai di keluar rumah

Saat kau berumur 13 tahun, dia menyarankanmu untuk memotong rambut, karena sudah waktunya. Sebagai balasannya, kau katakan dia tidak tahu mode.

Saat kau berumur 14 tahun, dia membayar biaya untuk kempingmu selama sebulan liburan
Sebagai balasannya, kau tak pernah meneleponnya..

Saat kau berumur 15 tahun, pulang kerja ingin memelukmu.
Sebagai balasannya, kau kunci pintu kamarmu.

Saat kau berumur 16 tahun, dia ajari kau mengemudi mobilnya.
Sebagai balasannya, kau pakai mobilnya setiap ada kesempatan tanpa peduli kepentingannya.

Saat kau berumur 17 tahun, dia sedang menunggu telepon yang penting
Sebagai balasannya, kau pakai telepon nonstop semalaman

Saat kau berumur 18 tahun, dia menangis terharu ketika kau lulus SMA
Sebagai balasannya, kau berpesta dengan temanmu hingga pagi.

Saat kau berumur 19 tahun, dia membayar biaya kuliahmu dan mengantarmu ke kampus pada hari pertama. Sebagai balasannya, kau minta diturunkan jauh dari pintu gerbang agar kau tidak malu di depan teman-temanmu.

Saat kau berumur 20 tahun, dia bertanya, “Dari mana saja seharian ini?”
Sebagai balasannya, kau jawab,”Ah Ibu cerewet amat sih, ingin tahu urusan orang!”

Saat kau berumur 21 tahun, dia menyarankan satu pekerjaan yang bagus utk karirmu di masa depan. Sebagai balasannya, kau katakan,”Aku tidak ingin seperti Ibu.”

Saat kau berumur 22 tahun, dia memelukmu dengan haru saat kau lulus perguruan tinggi
Sebagai balasannya, kau tanya dia kapan kau bisa ke Bali.

Saat kau berumur 23 tahun, dia membelikanmu 1set furnitur untuk rumah barumu.
Sebagai balasannya, kau ceritakan pada temanmu betapa jeleknya furnitur itu.

Saat kau berumur 24 tahun, dia bertemu dengan tunanganmu dan bertanya ttg rencananya di masa depan. Sebagai balasannya, kau mengeluh,”Aduuh, bagaimana Ibu ini, kok bertanya spt itu?”

Saat kau berumur 25 tahun, dia mambantumu membiayai penikahanmu.
Sebagai balasannya, kau pindah ke kota lain yang jaraknya lebih dari 500km.

Saat kau berumur 30 tahun, dia memberikan beberapa nasehat bagaimana merawat bayimu.
Sebagai balasannya, kau katakan padanya,”Bu, sekarang jamannya sudah berbeda!”

Saat kau berumur 40 tahun, dia menelepon untuk memberitahukan pesta ulang tahun salah seorang kerabat. Sebagai balasannya, kau jawab,”Bu, saya sibuk sekali, nggak ada waktu”.

Saat kau berumur 50 tahun, dia sakit-sakitan sehingga memerlukan perawatanmu.
Sebagai balasannya, kau baca tentang pengaruh negatif orang tua yang menumpang tinggal di rumah anak-anaknya.

Dan hingga suatu hari, dia meninggal dengan tenang, dan tiba-tiba kau teringat semua yang belum pernah kau lakukan.

Semoga uraian di atas bisa memberikan banyak inspirasi dan motivasi. Terutama agar kita bisa lebih mencintai & berbakti pada IBU tanpa menyakiti hatinya.

ETIKA DALAM DUNIA KERJA


Penulis kali ini akan berusaha memberikan gambaran tentang dunia kerja yang penulis harap ini adalah sarana referensi yang nantinya para siswa SMK hadapi dalam jenjang kedepan menjelang masa depan,  dalam dunia kerja ada sebuah aturan yang diterapkan manajemen dengan tujuan membuat suatu Rule Of Dicipline Of Work yang tidak lain merupakan bertujuan untuk peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia)
Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lainnya, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini, 2003). Sedangkan menurut Agoes (2004), Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip-prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.
Tanpa etika, profesi akuntansi tidak aka nada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pemabuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis.
Sebagaimana etika dalam bidang profesi Hakim, semestinya bebas nilai, bisa menentukan dan menghilangkan hak atau kebebasan seseorang.
Sedangkan dalam etika profesi Dokter memiliki kekuasaan atas fisik atau tubuh pasiennya. Kesalahan seorang dokter dalam pengambilan keputusan saat melaksanakan profesinya, dapat menyebabkan seorang pasiennya mengalami gangguan kesehatan, cacat atau bahkan meninggal.
Maka dapat disimpulkan bahwa etika profesi dalam segala bidang pekerjaan yang ada hamper sama, yaitu mematuhi kode etik atau norma-norma yang berlaku. Yang membedakannya adalah profesinya dan norma-morma yang berlaku pada setiap bidangnya.
Dalam prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi delapan butir pernyataan (IAI,1998,dalam Ludigdo,2007). Kedelapan pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seoran akuntan, meliputi :
1. Tanggung Jawab Profesi : bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik : akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senatiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalime.
3. Integritas : akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus mematuhi tanggungjawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setingi mungkin.
4. Obyektifitas : dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, seorang akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional : akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan : akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesiaonal atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional : akuntan sebagai profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8. Standar teknis : akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan.
Sekian kiranya tulisan ini saya buat, jika ada kekurangan dan salah-salah kata, saya mohon maaf. Terima kasih

Selasa, 10 Mei 2011

MOTIVASI DAN RENUNGAN KEHIDUPAN



Jangan tertarik kepada seseorang karena parasnya,
sebab keelokan paras dapat menyesatkan.
Jangan pula tertarik kepada kekayaannya,
karena kekayaan dapat musnah.
Tertariklah kepada seseorang yang dapat membuatmu tersenyum,
karena hanya senyum yang dapat membuat hari-hari yang gelap menjadi cerah .
Semoga kamu menemukan orang seperti itu.

Ada saat-saat dalam hidup ketika kamu sangat merindukan seseorang
sehingga ingin hati menjemputnya dari alam mimpi
dan memeluknya dalam alam nyata.
Semoga kamu memimpikan orang seperti itu.

Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan,
pergilah ke tempat-tempat kamu ingin pergi,
jadilah seperti yang kamu inginkan,
karena kamu hanya memiliki satu kehidupan
dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang ingin kamu lakukan.

Semoga kamu mendapatkan kebahagiaan yang cukup
untuk membuatmu baik hati,
cobaan yang cukup untuk membuatmu kuat,
kesedihan yang cukup untuk membuatmu manusiawi,
pengharapan yang cukup untuk membuatmu bahagia
dan uang yang cukup untuk membeli hadiah-hadiah
(kepada orang yang kamu kasihi).

Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup,
pintu yang lain dibukakan.
Tetapi acapkali kita terpaku terlalu lama pada
pintu yang tertutup sehingga tidak melihat
pintu lain yang dibukakan bagi kita.

Sahabat terbaik adalah dia yang dapat duduk
berayun-ayun di beranda bersamamu, tanpa
mengucapkan sepatah katapun, dan kemudian
kamu meninggalkannya dengan perasaan telah
bercakap-cakap lama dengannya.

Sungguh benar bahwa kita tidak tahu apa yang kita miliki
sampai kita kehilangannya, tetapi sungguh benar pula
bahwa kita tidak tahu apa yang belum pernah kita miliki
sampai kita mendapatkannya.

Pandanglah segala sesuatu dari kacamata orang lain.
Apabila hal Itu menyakitkan hatimu,
sangat mungkin hal itu menyakitkan hati orang itu pula.

Kata-kata yang diucapkan sembarangan dapat menyulut perselisihan.
Kata-kata yang kejam dapat menghancurkan suatu kehidupan.
Kata-kata yang diucapkan pada tempatnya dapat meredakan ketegangan.
Kata-kata yang penuh cinta dapat menyembuhkan dan memberkahi..
Awal dari cinta adalah membiarkan orang yang kita cinta
menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi
gambaran yang kita inginkan.
Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan diri sendiri
yang kita temukan di dalam dia

Orang-orang yang paling berbahagia tidak selalu
memiliki hal-hal terbaik, mereka hanya berusaha
menjadikan yang terbaik dari setiap hal yang hadir dalam
hidupnya

Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu
dengan beberapa orang Yang salah (tidak tepat)
sebelum bertemu dengan orang yang tepat,
kita Harus mengerti bagaimana berterima kasih atas karunia itu.

Hanya diperlukan waktu semenit untuk menaksir seseorang,
sejam untuk menyukai seseorang
dan sehari untuk mencintai seseorang
tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.

Kebahagiaan tersedia bagi mereka yang menangis,
mereka yang disakiti hatinya,
mereka yang mencari dan
mereka yang mencoba.
Karena hanya mereka itulah yang menghargai
pentingnya orang-orang yang pernah hadir dalam hidup mereka.

Cinta adalah jika kamu kehilangan rasa, gairah,
romantika dan masih tetap peduli padanya.

Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah
ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu
dan mendapati pada akhirnya bahwa tidak demikian adanya
dan kamu harus melepaskannya.

Cinta dimulai dengan sebuah senyuman, bertumbuh
dengan sebuah ciuman dan berakhir dengan tetesan air mata.

Cinta datang kepada mereka yang masih berharap sekalipun pernah dikecewakan,
kepada mereka yang masih percaya sekalipun pernah dikhianati,
kepada mereka yang masih mencintai sekalipun pernah disakiti hatinya.

Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu,
tetapi yang lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang
dan tidak pernah memiliki keberanian untuk mengutarakan cintamu kepadanya.

Masa depan yang cerah selalu tergantung kepada masa lalu yang dilupakan,
kamu tidak dapat hidup terus dengan baik jika kamu tidak melupakan kegagalan
dan sakit hati di masa lalu.


Jangan pernah mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba
jangan pernah menyerah jika kamu masih merasa sanggup
jangan pernah mengatakan kamu tidak mencintainya lagi
jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

Memberikan seluruh cintamu kepada seseorang
bukanlah jaminan dia akan membalas cintamu!
Jangan mengharapkan balasan cinta,
tunggulah sampai cinta berkembang di hatinya,
tetapi jika tidak, berbahagialah karena cinta tumbuh dihatimu.

Ada hal-hal yang sangat ingin kamu dengar tetapi tidak akan
pernah kamu dengar dari orang yang kamu harapkan untuk mengatakannya.
namun demikian janganlah menulikan telinga untuk mendengar
dari orang yang mengatakannya dengan sepenuh hati.

Waktu kamu lahir, kamu menangis dan orang-orang disekelilingmu tersenyum
jalanilah hidupmu sehingga pada saat kamu akan meninggalkan dunia
dan pada saat itu kamu lah yang tersenyum
dengan meninggalkan orang yang ganti akan menangisi kamu

Senin, 09 Mei 2011

JIWA IKHLAS

 
Setiap jiwa adalah jiwa kecintaan Tuhan
yang diturunkan ke alam kehidupan raga sebagai manusia
yang bertugas mewujudkan kemuliaan dari jiwanya
untuk mengindahkan kehidupan sesamanya
bagi keindahan hidupnya di surga.

Dan jiwa yang mampu memimpin dirinya sendiri
untuk keluar dari kekhawatiran, ketidak-tegasan,
penundaan, dan kemalasan,
memiliki semua potensi untuk memindahkan gunung.

PROSEDUR PENANGANAN SURAT MENYURAT


TATA PERSURATAN DAN KEARSIPAN
Pada bab ini, akan dibahas ulang materi tentang mail handling dan filling system, hanya pembahasannya lebih menitikberatkan aplikasinya di tempat kerja.  Materi lebih menekankan pada sharing pendapat dengan membandingkan antara teori dengan aplikasinya di tempat kerja.  Syarat utama untuk membahas modul ini adalah para peserta didik telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Instansi atau di Dunia Usaha/Dunia Industri.
A. Tata Persuratan (Mail Handling)
Prosedur penanganan surat baik surat masuk maupun surat keluar dapat dilakukan dengan dua sistem yaitu Sistem Buku Agenda dan Sistem Kartu kendali.
1. Sistem Buku Agenda
Karakteristik mail handling sistem buku agenda adalah saat penanganan dan pendistribusian surat diperlukan buku-buku sebagai berikut  :
  1. Buku Agenda Surat Masuk
Kegunaannya yaitu untuk mencatat semua data surat masuk yang diterima oleh perusahaan
  1. Buku Agenda Surat Keluar
Kegunaannya yaitu untuk mencatat semua data surat keluar yang dikirim keluar perusahaan/instansi maupun yang dikirim untuk lingkungan intern perusahaan
  1. Buku Ekspedisi Intern
Kegunaannya yaitu   :
1)      Untuk menginformasikan bahwa surat masuk yang perlu ditindaklanjuti (berdisposisi) sudah didistribusikan dan diterima oleh yang besangkutan (yang mendapat disposisi) dibuktikan dengan adanya tanda tangan penerima surat.
2)      Untuk menginformasikan bahwa surat keluar intern sudah didistribusikan dan diterima oleh yang bersangkutan dibuktikan dengan adanya tanda tangan penerima surat.
  1. Buku Ekspedisi Ekstern
Kegunaannya untuk menginformasikan bahwa surat-surat keluar perusahaan/instansi sudah didistribusikan/dikirimkan dibuktikan dengan adanya tanggal kirim surat.
Prosedur penanganan surat sistem buku agenda adalah sebagai berikut: a. Surat Masuk
1)      Surat diterima oleh bagian penerimaan surat
2)      Surat dikelompokkan misalnya surat untuk pimpinan, untuk manajer, untuk sekretaris, surat yang harus segera ditindaklanjuti, dll. sesuai kebutuhannya.
3)      Surat kemudian dicatat di Buku Agenda Surat Masuk. Petugasnya disebut Agendaris.
4)      Serahkan surat kepada yang bersangkutan (pimpinan, manajer, kepala bagian,dll)
5)      Surat dibaca oleh pimpinan/manajer/kepala bagian, kemudian surat-surat yang perlu ditindaklanjuti diberi disposisi.
6)      Surat diserahkan kepada sekretaris/kepala tata usaha
7)      Untuk surat-surat masuk yang berdisposisi, sebelum didistribusikan catat terlebih dahulu di buku agenda surat
masuk pada kolom “diteruskan kepada”  yaitu pihak yang mendapat disposisi.
8)      Oleh sekretaris/kepala tata usaha surat yang berdisposisi didistibusikan ke alamat disposisi dengan menggunakan buku ekspedisi intern
9)      Surat ditindaklanjuti sesuai dengan disposisi dari pimpinan/manajer/kepala bagian
10)  Selesai diproses surat masuk diserahkan ke bagian arsip untuk diarsipkan.
b. Surat Keluar
1)      Diawali dengan adanya perintah/disposisi/instruksi pembuatan  surat
2)      Pembuatan konsep surat oleh pihak yang mendapat disposisi (alamat disposisi)
3)      Konsep surat diserahkan kepada pihak yang memberikan disposisi untuk meminta persetujuan
4)      Apabila surat sudah disetujui kemudian minta nomor surat ke bagian pencatatan buku agenda surat keluar (Verbalis)
5)      Konsep surat diserahkan ke bagian pengetikan untuk diketik menjadi naskah surat (asli dan tindasan)
6)      Naskah surat diteliti kerapihan dan  kebenarannya (sesuai dengan konsep surat) oleh kepala tata usaha/sekretaris
7)      Apabila naskah surat sudah sesuai dengan konsep surat, kemudian oleh pemeriksa (kepala tata usaha/sekretaris) diberi tanda taklik pada surat tindasan di sebelah kiri salam penutup.
8)      Naskah surat dan tindasan diserahkan kepada pihak yang memberikan disposisi untuk ditandatangani
9)      Serahkan surat kepada Verbalis untuk dicatat pada Buku Agenda Surat Keluar
10)  Selesai pencatatan, naskah asli diserahkan kepada ekspeditur untuk diperiksa kelengkapan suratnya, dicatat pada buku ekspedisi  dan siap dikirimkan.  Surat keluar intern dicatat pada buku ekspedisi intern dan surat keluar ekstern dicatat pada buku ekspedisi ekstern
11)  Tindasan/tembusan surat diserahkan kepada Arsiparis untuk diarsipkan.
2. Sistem Kartu Kendali
Karakteristik mail handling sistem kartu kendali adalah  :
  1. Surat terlebih dahulu dikelompokkan menurut sifatnya (surat penting, rahasia, dan surat bisaa)
  2. Masing-masing surat ditangani dengan cara yang berbeda sesuai dengan sifat suratnya
  3. Pada saat penanganan surat, pengurusannya masih menggunakan kartu atau lembaran lepas baru diakhir periode kartu/lembaran-lembaran lepas itu dikumpulkan dan dijilid menjadi sebuah buku.
Prosedur penanganan surat sistem kartu kendali adalah sebagai berikut:
  1. Surat Penting
1)      Surat Masuk
a)      Pertama-tama di Unit Kearsipan, surat masuk  diterima oleh Bagian Penerima
b)      Bagian Penerima menyerahkan surat ke Bagian Pencatat Surat
c)      Bagian Pencatat surat menerima surat penting dan membuatkan 3 kartu kendali
d)      Kartu kendali diisi lengkap kecuali kolom indeks/subjek, kode dan pengolah dikosongkan
e)      Surat penting dan  kartu kendali diserahkan ke Bagian Pengarah atau pengendali surat
f)       Bagian Pengarah mengisi kolom indeks, kode dan pengolah pada kartu kendali
g)      Kartu Kendali I disimpan oleh Bagian Pengarah pada Kotak Indeks
h)      Kartu Kendali II dan III berikut surat penting diserahkan ke Unit Pengolah Bagian Tata Usaha
i)        Di Bagian Tata Usaha surat penting dilengkapi dengan Lembar Disposisi rangkap 2, semua diisi lengkap kecuali kolom”instruksi” dan “diteruskan kepada” untuk diisi oleh pimpinan
j)        Surat penting, Kartu kendali III, dan 2 lembar disposisi diserahkan kepada Pimpinan Unit pengolah.  Sedangkan Kartu Kendali  II diserahkan ke Bagian Penata Arsip sebagai informasi ada surat masuk hanya belum bisa diarsipkan karena sedang diproses
k)      Surat penting, Kartu Kendali III dan 2 lembar disposisi setelah pengisiannya dilengkapi oleh pimpinan diserahkan kembali ke Bagian Tata Usaha
l)        Bagian Tata Usaha menyerahkan surat penting dan lembar disposisi I ke Bagian Pengolah Surat
m)   Selesai diolah surat penting dan lembar disposisi I diserahkan kembali ke Bagian Tata usaha
n)      Oleh Bagian Tata Usaha : Surat penting, Kartu Kendali III dan 2 Lembar Disposisi  disatukan kemudian ditukar dengan Kartu Kendali II yang ada di Bagian Penata Arsip sebagai informasi bahwa surat sudah bisa diarsipkan.
o)      Posisi terakhir setelah surat masuk penting selesai diproses adalah Kartu Kendali I di Bagian Pengarah, Kartu Kendali II di Bagian Tata Usaha Unit Pengolah, dan Kartu Kendali III di Bagian Penata Arsip
2)      Surat Keluar
a)      Setelah naskah dan tindasan surat keluar penting selesai dibuat oleh Unit Pengolah surat diserahkan ke Unit Kearsipan Bagian Pencatat
b)      Bagian Pencatat surat menyiapkan 3 kartu kendali semua diisi kecuali kolom Indeks/subjek, Kode Arsip, dan pengolah dikosongkan
c)      Surat penting dan 3 kartu kendali diserahkan ke Bagian Pengarah
d)      Oleh Bagian Pengarah kartu kendali dilengkapi pengisiannya dengan indeks/subjek, kode arsip dan pengolah. Kartu Kendali I disimpan di Bagian Pengarah
e)      Kartu Kendali II dan III berikut surat penting diserahkan ke Bagian Ekspedisi.
f)       Bagian ekspedisi memeriksa kelengkapan surat kemudian surat asli siap dikirim sedangkan surat tindasan dan Kartu Kendali  III diserahkan ke Bagian Penata Arsip
g)      Kartu Kendali II diserahkan ke Unit Pengolah sebagai informasi bahwa surat keluar sudah dikirim
h)      Posisi terakhir setelah surat selesai diproses adalah Kartu Kendali I di Unit Pengarah, Kartu Kendali II di Unit Pengolah, dan Kartu Kendali III di Penata Arsip
  1. Surat Biasa
1)      Surat Masuk
a)      Surat Biasa diterima oleh Unit Kearsipan Bagian Penerima  Surat, kemudian diserahkan ke Bagian Pencatat Surat
b)      Bagian Pencatat Surat mencatat data surat biasa pada Lembar Pengantar Surat Biasa rangkap 2.  Sebagai informasi bahwa apabila ada beberapa surat masuk yang ditujukan pada Unit Pengolah yang sama cukup ditulis pada Lembar Pengantar Surat Biasa yang sama
c)      Surat Biasa dan 2 Lembar Pengantar Surat Biasa diserahkan ke Unit Pengolah
d)      Setelah diparaf lembar Pengantar Surat Biasa I diserahkan ke Bagian Pencatat, sedangkan surat biasa dan Lembar Pengantar Surat Biasa  II diarsipakan di Unit pengolah
2)      Surat Keluar
a)      Unit Pengolah membuat surat asli dan tindasan sesuai dengan disposisi pimpinan dan mencatat data surat pada Lembar Pengantar Surat Biasa rangkap 2
b)      Surat asli, tindasan dan Lembar Pengatar Surat Biasa rangkap 2 diserahkan ke Bagian  Pencatat
c)      Setelah diparaf oleh Bagian Pencatat, Lembar Pengantar Surat Biasa  I disimpan.
d)      Surat asli diserahkan ke Bagian Ekspedisi untuk dikirimkan sedangkan surat tindasan dan Lembar
Pengantar Surat Biasa II diserahkan kembali ke Unit Pengolah sebagai informasi bahwa surat sudah dikirimkan.
  1. Surat Rahasia
1)      Surat Masuk
a)      Surat masuk rahasia diterima oleh Unit Kearsipan Bagian Penerima Surat
b)      Masih dalam keadaan tertutup, surat diserahkan ke Bagian Pencatat
c)      Bagian Pencatat membuatkan 2 Lembar Pengantar Surat Rahasia
d)      Surat yang masih dalam keadaan tertutup berikut 2 Lembar Pengantar Surat rahasia diserahkan ke Bagian Pengarah
e)      Oleh Bagian Pengarah, Surat Rahasia berikut 2 Lembar Pengantar Surat Rahasia diserahkan ke Unit Pengolah
f)       Setelah diparaf, Lembar Pengantar Surat Rahasia I diserahkan kembali ke Bagian Pengarah sebagai informasi bahwa surat sudah diterima
g)      Surat Rahasia dan Lembar Pengantar Surat Rahasia II disimpan di Unit Pengolah
2)      Surat Keluar
a)      Unit Pengolah membuat konsep surat, mengetik, dan memasukkan surat ke dalam sampul surat.
b)      Kemudian dengan dilampiri 2 Lembar Surat Pengantar Surat Rahasia, surat rahasia yang sudah dalam keadaan tertutup diserahkan ke Bagian Ekspedisi untuk dikirimkan
c)      Oleh Bagian Ekspedisi, surat rahasia dikirimkan, Lembar Pengantar Surat Rahasia II disimpan
d)      Sedangkan Lembar Pengantar Surat Rahasia I diserahkan kembali ke Unit Pengolah untuk disatukan dengan surat tindasan.
B. Tata Kearsipan  (Filling System)
Beberapa system kearsipan yang biasa diterapkan di suatu perusahaan/instansi, yaitu  :
  1. Sistem Tanggal
  2. Sistem Abjad
  3. Sistem Masalah
  4. Sistem Wilayah
  5. Sistem Nomor
  6. Sistem Kombinasi
Sebetulnya dari sistem-sistem penyimpanan arsip tersebut pada prinsipnya sama. Yang membedakannya hanyalah cara pengelompokkannya dan pemberian kode arsip,  sedangkan prosedur  kerja yang lainnya pada prinsipnya sama.
1. Prosedur Penyimpanan Arsip
a.      Surat-surat sebelum disimpan dibuatkan Kartu Indeks atau dapat juga dicatat di Buku klapper
b.      Surat dikelompokkan antara surat masuk dengan surat keluar
c.       Surat dikelompokkan berdasarkan kode arsip yang dipergunakan baik untuk surat masuk maupun untuk surat keluar
d.      Kode arsip ditulis di pojok kanan atas surat memakai pinsil
e.      Siapkan Guide dan Tab
f.        Surat-Surat siap untuk disimpan di Tempat Arsip (Filling Cabinet, Odner, Bussiness File atau yang lainnya)
2. Prosedur Penemuan Kembali Arsip
a.         Sebelum surat dicari di Tempat Arsip, lihat dulu data surat pada Kartu Indeks atau Buku Klapper
b.         Setelah yakin surat sudah tersimpan di Tempat Arsip, baru kita mencarinya di Tempat Arsip dengan berpedoman pada kode arsip yang dipergunakan
3. Prosedur Peminjaman Arsip
a.      Arsip surat yang akan dipinjam, terlebih dahulu dibuatkan Bon Peminjaman Arsip rangkap 3
b.      Bon Peminjaman Arsip tersebut, satu disimpan di Tempat Arsip sebagai pengganti arsip yang dipinjam, satu disimpan oleh Arsiparis, dan satu lagi diserahkan ke Peminjam Arsip.

TAHAP MENGOPERASIKAN KOMPUTER

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN MESIN FOTOCOPY

Mesin fotocopy adalah mesin pencetak / pengganda hasil dokumentasi Beberapa hal yang paling penting adalah cara merawat supaya mesin kita tetap bagus dan handal dalam mengerjakan tugasnya. Anda juga harus menyadari bahwa pada akhirnya Anda akan harus membersihkan dan memperbaikinya.adapun sering kali yg paling sering kami alami adalah seperta : suara berisik,hasil kurang memuaskan,ngejem / nyangkut - nyangkut error,dll.jangan takut dan jangan khawatir karna kami disini menyediakan buku terhandal kami dalam menangani masalah tersebut .......(  kesempatan bagi anda yang ingin belajar ) !!!

beberapa hal dan sedikit cara merawat dan membersihkan mesin Fotocopy :

- Pertama, ketika membersihkan segala jenis item elektronik atau listrik, harap selalu pastikan Anda cabut dulu. Bahkan jika Anda tidak menggunakan cairan apapun untuk membersihkan mesin fotocopy, selalu Bette aman daripada menyesal. - Juga, ketika membersihkan mesin fotocopy sangat penting untuk memiliki kain lembut. Mereka ini sebagian besar dijual di toko mobil di $ 5 untuk sebungkus sepuluh potong. Ini adalah apa yang Anda butuhkan. Anda tidak ingin menggaruk mesin atau Anda akan dalam kesulitan besar! - Setelah Anda mulai, Anda dapat membersihkan kepala, tutup, dan sisa mesin dengan alkohol, pastikan tidak mendapatkannya di dalam mesin. Alkohol lebih aman untuk membersihkan mesin fotocopy NY daripada air karena akan menyebar ke udara dan mengakibatkan konsleting.

Kadang-kadang ketika Anda melakukan sewa mesin copy, perusahaan bahkan mungkin memiliki pilihan layanan yang tersedia untuk Anda. Dengan cara ini, Anda tidak akan dikenakan biaya dan Anda tahu bahwa Anda mempekerjakan orang layanan dipercaya oleh para ahli.

tugas-tugas kecil seperti mengganti toner Anda sebenarnya lebih mudah daripada membersihkan mesin fotocopy NY. Pertama, jika tinta kosong, mesin  akan memberitahu Anda, atau komputer Anda akan memberitahu Anda dengan sebuah jendela pop-up kecil. Anda akan perlu membuka penutup untuk mengganti toner, tetapi jika mesin Anda seperti saya, ini tidak seharusnya menjadi saat yang menakutkan untuk Anda. Cukup buka bagian atas atau sisi penutup dan mengambil unit proses (unit adalah bagian yang memegang toner). Dari unit Anda akan ingin menghapus tinta toner tua, tapi sebelum melakukannya, pastikan Anda mengguncang botol atau tabung toner dan kemudian menempatkannya ke dalam unit. Kemudian, menempatkan unit ke dalam mesin fotocopy dalam orientasi yang sama. Dan itulah bagaimana Anda mengganti toner untuk mesin fotocopy!